Munfariah, Siti Ulfa and Saka, Dijan Novia (2020) Implementasi Teknik Bagi Hasil pada Kerjasama antara Petani Bawang Merah dengan Pekerja Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam. Qawanin, 4 (2). pp. 209-235. ISSN 2598-3156
Text
2494-7303-1-SM.pdf Download (968kB) |
Abstract
Kerjasama adalah proses sosial yang dilakukan antara dua orang atau lebih yang melibatkan pembagian tugas, dimana setiap orang mengerjakan setiap pekerjaan yang merupakan tanggung jawabnya demi tercapainya tujuan bersama, ada 3 (tiga) hal yang dapat dilakukan agar tujuan dari kerjasama tersebut tercapai yakni: saling terbuka, toleransi, dan tanggung jawab. Adapaun sistem bagi hasil dalam bidang pertanian adanya keuntungan dibagi sesuai dengan perjanjian, namun jika mengalami kegagalan maka, keduanya tidak mendapatkan apa-apa. Dan Ekonomi Islam atau ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang adil, transparan, mementingkan nilai kemanusiaan dan kesejahteraan, bebas dari riba, tidak mengandung unsur penipuan, paksaan spekulasi, serta jauh dari hal-hal yang dilarang dalam syariat Islam, maka tujuan dari penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana implementasi teknik bagi hasil pada kerja sama antara petani bawang merah dengan pekerja di Desa Ngudikan Kec. Wilangan Kab. Nganjuk ditinjau dari perspektif ekonomi Islam. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, serta dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Hubungan kerjasama yang terjalin antara pemilik tanah dengan penggarap memiliki interaksi sosial dengan baik yang dapat menciptakan ukhuwah antar keduanya dan meminimalisir terjadinya akumulasi kekayaan disegelintir orang kaya saja. Perihal lain seperti penggarap menuntut bagi hasil saat gagal panen, tidak adanya zakat yang dikeluarkan pemilik tanah maupun penggarap, belum sesuai dengan perspektif ekonomi Islam karena belum sepenuhnya menerapkan prinsip dasar ekonomi Islam yakni keadilan dan ketuhanan. Sedangkan adanya sistem pembayaran bibit dengan menggunakan sistem yarnen, tidaklah dibenarkan dalam ekonomi Islam, karena didalamnya menggandung unsur MAGRIB (maysir, gharar, riba) yang dilarang oleh syariat.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140299 Applied Economics not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Jurusan Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Nurlaili Adkhi Rizfa Faiza |
Date Deposited: | 04 Aug 2021 03:39 |
Last Modified: | 04 Aug 2021 03:39 |
URI: | http://repository.iainkediri.ac.id/id/eprint/441 |
Actions (login required)
View Item |