Davinta, Fistiyani and Taufik, Abdullah and syaiful, bahri (2019) PENYELESAIAN CIDERA JANJI OLEH BMT UGT SIDOGIRI CABANG MOJO KEDIRI DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH (Completion Of Promise Injury By BMT UGT Sidogiri, Mojo Kediri Branch In Terms Of Sharia Economic Law). Qawanin, 3 (2). pp. 138-162. ISSN 2622-8661
Text
PENYELESAIAN CIDERA JANJI OLEH BMT UGT SIDOGIRI CABANG MOJO KEDIRI DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH.pdf Download (1MB) |
Abstract
Cidera janji atau wanprestasi kaitannya dengan tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara kreditur dan debitur, antara hutang-hutangnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Untuk menghindari adanya nasabah cidera janji maka pihak BMT melakukan beberapa strategi seperti halnya pemberian jaminan kredit maka akan memberikan perlindungan keamanan dan kepastian hukum kreditur, dengan cara mengeksekusi benda yang menjadi objek jaminan kredit bank yang bersangkutan. Apabila kemudian hari terjadi wanprestasi dari debiturnya, bank telah mempunyai alat bukti yang lengkap untuk melaksanakan tindakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: a) Mengetahui penyelesaian cidera janji oleh BMT UGT Sidogiri cabang Mojo Kediri, b) Menganalisis penyelesaian cidera janji oleh BMT UGT Sidogiri cabang Mojo Kediri ditinjau dari hukum ekonomi syari’ah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian dilakukan di BMT UGT Sidogiri cabang Mojo Kediri. Pengumpulan data melalui dokumentasi dan wawancara. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala cabang, Karyawan AOAP, Karyawan AOSP, dan Kasir BMT UGT Sidogiri cabang Mojo Kediri. Analisis data berupa reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian cidera janji oleh BMT UGT Sidogiri cabang Mojo Kediri yang paling dominan adalah menggunakan strategi rekonstruksi akad, dengan strategi ini pihak BMT mengubah atau bahkan membuat perbaharuan akad perjanjian terhadap tanggungan utang nasabah yang mengalami kredit macet. Sedangkan penyelesaian cidera janji oleh BMT UGT Sidogiri cabang Mojo Kediri ditinjau dari hukum ekonomi syariah, dan menggunakan prinsip-prinsip hukum ekonomi syari’ah, adalah muamalah dilakukan atas dasar pertimbangan mendatangkan manfaat dan menghindari mudharat dalam bermasyarakat. Kata Kunci : Penyelesaian Cidera Janji, Pembiayaan Bermasalah, Restrukturisasi Akad
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah |
Depositing User: | Muhammad Fikri Alan |
Date Deposited: | 04 Jun 2021 01:10 |
Last Modified: | 03 Jun 2022 06:44 |
URI: | http://repository.iainkediri.ac.id/id/eprint/400 |
Actions (login required)
View Item |