Metodologi Fatwa Majelis Ulama Indonesia: Telaah Atas Fatwa Bidang Ibadah, Sosial Dan Budaya Dengan Pendekatan Maqasid Al-Shari’ah

Thahir, A. Halil (2020) Metodologi Fatwa Majelis Ulama Indonesia: Telaah Atas Fatwa Bidang Ibadah, Sosial Dan Budaya Dengan Pendekatan Maqasid Al-Shari’ah. Metodologi Fatwa Majelis Ulama Indonesia:Telaah Atas Fatwa Bidang Ibadah, Sosial Dan Budaya, 4 (2). ISSN P-ISSN: 2598-3156 / E-ISSN: 2622-8661

[img] Text
Metodologi Fatwa MUI Telaah Fatwa Bidang Ibadah, Sosial dan Budaya.pdf

Download (1MB)
Official URL: https://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qaw...

Abstract

Abstrak: Tulisan ini membahas tentang metodologi fatwa majelis ulama Indonesia (MUI) di bidang ibadah, sosial dan budaya. Penelitian ini menelaah dan mengungkap dari persoalan berikut : 1. metodologi penetapan fatwa MUI dalam bidang ibadah, sosial, dan budaya perspektif ijtihad maqasidi 2. interkoneksitas maslahah fatwa MUI dalam bidang ibadah, sosial, dan budaya, dengan menggunakan pendekatan maqasid al-shari’ah. Penelitian ini adalah merupakan penelitian kepustakaan (library research). Sumber data penelitian ini adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam bidang ibadah, sosial, dan budaya yang dari tahun 1975 hingga 2015 yang termaktub dalam buku “Himpunan Fatwa MUI Sejak 1975 (Edisi Terbaru)” yang diterbitkan oleh Emir Jakarta pada tahun 2015 sebagai sumber primer, maupun dari literatur, buku, atau dokumendokumen tertulis terkait lainnya sebagai sumber sekunder. Teknik pengumpulan datanya menggunakan Studi Dokumenter terhadap bahan-bahan kepustakaan tenatng fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedangkan dalam melakukan analisis data akan digunakan Content Analysis (analisis isi), yang akan digunakan dalam menganalisa isi dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di bidang ibadah, sosial dan budaya. Secara metodologis, dalam fatwa bidang agama MUI mengesampingkan pendekatan mashlahah di luar kemaslahatan agama itu sendiri. Sementara dalam fatwa bidang sosial dan budaya, mashlahah menjadi pertimbangan penting dalam memutuskan fatwa, dengan tetap mempertimbangkan graduasi kekuatan maslahah (dharuriyat, hajiyat, dantahsiniyat) dan graduasi al-kulliyat al-khams. Kemudian, Interkoneksitas mashlahah (ittishaliyat al-mashalih) Fatwa MUI dalam ranah agama, sosial dan buadaya merupakan pandangan dunia (world view) dalam melihat dan menyelesaikan problem tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut : Pertama, ketika interkoneksi tersebut berhadapan dengan masalah agama maka MUI mengabaikan kemaslahatan di luar ranah agama ; Kedua, mempertimbangakan aspek dharuriyat, hajiyat, dan tahsiniyat ; Ketiga, mempertimbangkan kaidah : المصالح العامة مقدمة على المصالح الخاصة (kemaslahatan umum didahulukan atas kemaslahatan khusus). Kata Kunci : metodologi, interkoneksi, fatwa MUI, maqashid al-syari’ah

Item Type: Article
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220405 Religion and Society
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220407 Studies in Religious Traditions (excl. Eastern, Jewish, Christian and Islamic Traditions)
Divisions: Dosen IAIN Kediri
Depositing User: Mahbub Junaidi
Date Deposited: 14 Apr 2023 02:34
Last Modified: 14 Apr 2023 02:34
URI: http://repository.iainkediri.ac.id/id/eprint/912

Actions (login required)

View Item View Item